Senin, 10 Januari 2011

Peranan Agama-agama dalam Pembangunan Masyarakat

Bahan Bacaan           :
 Eddy Kristiyanto, OFM, Sakramen Politik: Mempertanggung-jawabkan Memoria (Yogyakarta: Penerbit Lamalera, 2008), Bab II.1. (pp.85-100), II.2. (pp.101-106) dan Bab II.4. (pp. 133-144)

Agama memiliki peran penting dalam pembangunan di masyarakat. Banyak pihak menyetujui pendapat ini. Namun yang menjadi permasalahannya adalah cara yang dipakai oleh agamawan untuk membangun masyarakat melalui agama. Banyak pendapat mengatakan bahwa agama terlalu memfokuskan dirinya terhadap pikiran tentang ilahi melulu. Agama memiliki suatu fundamentalisme yang menganggap dirinya tidak dapat diganggu gugat dan selalu benar adanya baik melalui sikap dan tindakan agama tersebut. Namun hal inilah yang menjadi dasar pokok pembicaraan kita.

Menurut kelompok, agama memang bertanggungjawab dalam pembangunan masyarakat. Hal ini dikarenakan visi dan misi agama – melalui nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya – dalam kepercayaannya memang berfungsi demikian. Namun apabila melihat pernyataan diatas, terkesan bahwa agama tidak memainkan perannya dalam masyarakat. Agama hanya ada sebatas sebagai pembangun spiritualitas masyarakat tanpa ada tindakan konkret yang dapat dirasakan masyarakat. Kelompok setuju apabila dikatakan bahwa harus ada perubahan diskursus teologi – khususnya di Indonesia – dari yang supranaturalis menjadi teologi yang berorientasikan dan berwajahkan dunia.

Maksudnya disini adalah agama dalam peranannya dalam pembangunan masyarakat bertindak secara konkret dalam masyarakat itu sendiri. Semua dikarenakan objek yang sebenarnya agama harus tangani adalah manusia yang mengalami penderitaan. Mereka adalah bagian dari dunia, mereka itu dunia. Oleh karena itu sering ditekankan bahwa walaupun manusia harus memisahkan dirinya dari dunia – menolak segala kenikmatan yang menjerumuskannya ke dalam dosa – namun sebenarnya dunia yang seperti itulah objek kerasulan agama. Agama dalam teologinya yang berwajahkan dunia menggumuli kerepotan dunia, kesejahteraan umum rakyat.

Apabila agama hanya diam saja atas segala tindakan yang mengguncang dan mengganggu kesejahteraan umum rakyat, hal tersebut menandakan bahwa agama sama sekali tidak menjalankan fungsinya di dunia dan sudah tidak relevan lagi bagi dunia. Agama sebaiknya mulai lebih memperhatikan rakyat di negaranya dengan bertindak secara konkret dalam dunia. Namun yang menjadi pertanyaan bagi kelompok adalah bagaimanakah yang dimaksud dengan bertindak konkret dalam dunia? Kelompok menjawab bahwa salah satu anggota kelompok teringat tentang khotbah seorang pendeta saat melakukan Ibadah senin pagi di Universitas Kristen Duta Wacana yang bertemakan terbuka yang menyakitkan. Disini ia mengatakan bahwa, gereja harus mulai terbuka dengan segala tantangan dunia yang ada. Memang terbuka begitu menyakitkan, misalnya apabila kita terbuka untuk menerima dan bersedia membangun relasi yang baik dengan agama lain atau bahkan masyarakat yang memiliki tingkat sosial yang berbeda, sedikit banyak hal ini akan mempengaruhi diri kita sendiri. Belum lagi kecemasan-kecemasan lain yang menjadi momok menakutkan bagi beberapa orang, misalnya anak mereka menikah dengan orang beragama bersebrangan dengan mereka akibat mengijinkan anaknya bergaul dengannya, dan lain-lain. Namun pendeta tersebut menekankan bahwa memang tanggungjawab gereja untuk melayani di dunia yang penuh dengan tantangan ini, bukan hanya sibuk mengurusi dan memperhatikan jemaatnya sendiri karena siapa lagi yang harus melayani mereka apabila bukan gereja.

Menurut kelompok, kurangnya perhatian agama Kristen terhadap rakyat kecil menjadikan agama Kristen agama yang borjuis. Bahkan agama sering melupakan tanggungjawab sosial dan politisnya. Agama memang sudah memiliki poin-poin penting yang menjadi nilai luhur mereka yang sebenarnya harus dilakukan secara konkret. Aplikasi agama dalam hiduplah yang menurut kelompok lebih penting daripada hanya membicarakan pikiran tentang keilahian dan membuat orang terjebak dalam teologi klasik yang spekulatif.

Kelompok juga menyetujui apabila lembaga-lembaga agama menjalankan peranannya dalam dunia dengan cara berelasi bersama lembaga-lembaga lainnya (berpolitik). Menurut kelompok, hal inilah jalan yang baik untuk membangun masyarakat agar tercipta suatu kehidupan bermasyarakat yang sejahtera, berkeadilan dan damai. Melaluinya, agama mendorong masyarakat untuk peduli akan lingkungan sekitarnya, tidak hanya dirinya sendiri. Dengan contoh konkret tersebut, agama benar-benar menjalankan dan memperjuangkan hukum cinta kasihnya kepada dunia.

Secara tegas sebenarnya kelompok menyetujui bahwa agama dalam peranannya di dunia tidaklah masalah apabila menggunakan jalur politik untuk mengaplikasikan cinta kasihnya kepada dunia. Bagaimanapun jalurnya yang digunakan agama dalam mengatasi penderitaan rakyat menurut kelompok tidaklah menjadi masalah apabila digunakan dengan baik tanpa ada unsur-unsur yang sifatnya merusak agama itu sendiri. Berpolitik menjadi tantangan besar bagi agama dalam menyampaikan visi dan misinya dalam dunia sehingga menciptakan kesejahteraan umum rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar